Salah seorang teman SMA (Y) menghubungi saya 2 minggu lalu dan bercerita hal sebagai berikut.
"Salah seorang teman saya (A) memiliki 3 buah polis asuransi pendidikan dari perusahaan X atas nama tertanggung suami yang mana suaminya meninggal tahun lalu. Bukankah seharusnya A berhak atas santunan kematian sebesar Uang Pertanggungan (UP) dari tiap2 polis tersebut ? Tapi kenapa dia malah dibuatkan polis baru yang oleh agentnya dikatakan sebagai reasuransi ya, il"
O-oow.
Setelah ditelusuri ternyata agent tersebut 'nakal'.
Klien A yang seharusnya mendapatkan total UP sebesar 35 juta (memang UP nya kecil, masing2 polis hanya 10 jutaan) ternyata malah dibuatkan polis baru oleh agentnya. Sang agent memalsukan tandatangan dan data2 klien A dan meminta klien A menandatangani sebuah kuitansi tanda terima yang menyatakan "dibayarkannya UP sebesar 35 juta kepada klien A". Namun ternyata uang tersebut dipergunakan sebagai pembayaran polis baru, single premi pula. Polis baru ini disebut agent sebagai Reasuransi.
Padahal pengertian reasuransi tidaklah demikian. (silahkan refer ke : http://www.google.co.id/search?hl=id&q=pengertian+reasuransi+&meta=&aq=o&oq=)
Mengapa Agent tersebut berlaku demikian ?
Agent tersebut melihat peluang/celah untuk mendapatkan new business. Padahal sejatinya seorang agent haruslah bangga bilamana bisa menjadi "dewa penolong" ketika terjadi resiko pada kliennya sehingga bisa meringankan beban klien.
Adalah hak klien A ketika suaminya meninggal maka santunan kematian diberikan kepadanya. Namun karena awamnya beliau terhadap bahasa hukum dan kurang telitinya memeriksa dokumen yang harus ditandatangani maka beliau menderita kerugian. Mengecek setiap hal yang anda tandatangani adalah WAJIB hukumnya dalam hukum.
Semoga teman2 agent yang membaca ini semakin peka dan memberikan edukasi yang lebih baik kepada para klien2 kita, dan semoga klien2 yang membaca ini menjadi semakin teliti agar tidak serta merta membubuhkan tandatangan pada lembar kosong/yang tidak jelas maksud dan tujuannya.
0 comments:
Post a Comment